Apa Itu Pendamping Proses Produk Halal
Pendamping Proses Produk Halal (P3H) merupakan pendamping yang membantu pelaku usaha dalam proses pengajuan sertifikasi halal self declare. P3H bertugas di bawah Naungan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) Yayasan Elang Muda Tepi Barat No. Registrasi BPJPH : 2602000018 berlaku sampai dengan 25-02-2031. Untuk dapat menjalankan tugas pendampingan, calon pendamping harus terlebih dahulu membuat akun pada sistem website lembaga.halal.go.id
Persyaratan Sebelum Membuat Akun
- Memiliki KTP (NIK aktif)
- Beragama Islam
- Minimal pendidikan SMA/SMK sederajat
- Memiliki email aktif
- Nomor HP aktif (WhatsApp)
- Bersedia mengikuti pelatihan PPH
Langkah-Langkah Membuat Akun P3H

Fase 1: Registrasi & Kelengkapan Profil
- Buka Laman Resmi:
Kunjungi lembaga.halal.go.id.
Kemudian Buat Akun: Pilih “Create an Account”

2. Pilih Kriteria Pelatihan Pendamping PPH

3. Masukkan/ Isi Semua sesuai dengan KTP Nama, Email aktif, dan Password.

4. Akun berhasil Di daftarkan

5. Login Kembali:
Masuk kembali ke Web lembaga.halal.go.id menggunakan email dan password yang baru saja didaftarkan.

6. Lengkapi Profil (Wajib):
* Jika menggunakan HP: Klik Ikon Titik Tiga di pojok kanan atas, pilih Menu, lalu klik Lengkapi Profil.
* Pastikan semua data terisi dengan lengkap dan benar.


7. Pilih Lembaga & Jadwal:
* Cari dan pilih: Yayasan Elang Muda Tepi Barat pada kolom Lembaga Pendamping PPH.
* Pilih jadwal pelatihan terbaru yang tersedia.

8. Kirim Data:
Klik Kirim Draf dan tunggu proses persetujuan (approval) dari Admin LP3H Yayasan Elang Muda Tepi Barat.

Fase 2: Pelaksanaan Pelatihan (LMS) Setelah disetujui, Anda bisa langsung memulai pelatihan:

- Fokus pada LMS BPJPH:
Langsung klik menu LMS BPJPH.

2. Akses Otomatis:
Anda tidak perlu membuat akun baru lagi di LMS BPJPH, sistem akan langsung terhubung.
3. Selesaikan Materi:
• Tonton seluruh video materi tanpa dipercepat hingga ikon gembok pada judul terbuka.
• Kerjakan semua tes dan tugas yang diberikan hingga selesai.

Fase 3: Penerbitan Sertifikat & Nomor Registrasi

- Penerbitan Otomatis:
Nomor Registrasi Pendamping akan terbit secara otomatis setelah Anda dinyatakan lulus pelatihan.

2. Aktivasi Akun PTSP:
Jika Sertifikat dan Nomor Registrasi sudah muncul, kunjungi ptsp.halal.go.id.

3. Reset Password:
Pilih opsi Reset Password menggunakan email yang sama dengan yang Anda daftarkan sebelumnya untuk mengaktifkan akun SIHALAL Anda.

Selamat mengikuti Seleksi Pendamping Proses Produk Halal!
Jadilah bagian dari penggerak ekosistem halal Indonesia bersama Yayasan Elang Muda Tepi Barat!
Tutorial Pembuatan Akun Peserta P3H
Butuh Bantuan?
Jika Anda mengalami kendala saat pendaftaran akun, pelatihan, atau aktivasi akun SIHALAL, silakan hubungi admin LP3H Elang Muda Tepi Barat melalui kontak berikut:
📞 WhatsApp/HP: 08136234521
📧 Email: emtbemtb20@gmail.com
📍 Alamat: Jl. Bingin Teluk, Kel. Muara Rupit, Kec. Rupit, Kab. Musi Rawas Utara

