Mari Berkarya Menjadi
Pendamping Proses Produk Halal
Bantu Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) mendapatkan Sertifikat Halal Gratis (Self Declare) dan jadilah bagian dari gerakan nasional percepatan sertifikasi halal.
Apa itu Pendamping P3H?
Pendamping Proses Produk Halal (P3H) adalah pendamping yang membantu pelaku usaha dalam proses pengajuan Sertifikasi Halal Skema Self Declare sesuai ketentuan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Legalitas Lembaga (LP3H)
P3H berada di bawah naungan LP3H Yayasan Elang Muda Tepi Barat dengan legalitas resmi:
-
Nomor Registrasi BPJPH
2602000018
-
Masa Berlaku
Hingga 25 Februari 2031
Catatan Penting: Sebelum dapat menjalankan tugas, calon P3H wajib membuat akun pada sistem ptsp.halal.go.id (Sihalal) setelah memperoleh arahan dari LP3H.
Misi Kami
"Mendorong UMK Indonesia Naik Kelas Melalui Pendampingan Sertifikasi Halal."
Persyaratan Calon P3H
Pastikan Anda memenuhi persyaratan berikut sebelum mendaftar sebagai Pendamping Proses Produk Halal.
Warga Negara Indonesia
Memiliki NIK/KTP yang masih aktif.
Beragama Islam
Sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku.
Pendidikan Minimal
Lulusan minimal SMA / SMK / Sederajat.
Kontak Aktif
Memiliki Email dan nomor WhatsApp yang aktif untuk komunikasi.
Komitmen Pelatihan
Bersedia mengikuti Pelatihan Pendamping PPH secara penuh.
Sosial Media
Wajib mengikuti Instagram @elangtepibarat untuk update informasi.
Bagaimana Alur Menjadi P3H?
Langkah mudah dari pendaftaran hingga Anda resmi menjadi Pendamping bersertifikat.
Mendaftar
Mendaftar sebagai calon Pendamping P3H melalui form yang disediakan.
Mendaftar
Mendaftar sebagai calon Pendamping P3H.
Seleksi Administrasi
Mengikuti proses seleksi administrasi oleh tim LP3H.
Pembuatan Akun
Mendapatkan arahan untuk pembuatan akun SiHalal / LMS BPJPH.
Pembuatan Akun
Mendapatkan arahan untuk pembuatan akun SiHalal / LMS BPJPH.
Pelatihan Online
Mengikuti Pelatihan Pendamping PPH secara online yang diselenggarakan secara resmi.
Sertifikat & Register
Menyelesaikan pelatihan hingga memperoleh Nomor Register dan Sertifikat Pendamping.
Sertifikat & Register
Menyelesaikan pelatihan hingga memperoleh Nomor Register dan Sertifikat Pendamping.
Mulai Bertugas!
Mulai melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada pelaku usaha di sekitar Anda.
Tanya Jawab (FAQ)
Temukan jawaban dari pertanyaan yang sering diajukan mengenai program P3H.
- Melakukan edukasi dan sosialisasi halal kepada pelaku usaha mikro dan kecil.
- Membantu pelaku usaha mengajukan Sertifikasi Halal Self Declare.
- Membantu verifikasi data dan dokumen.
- Mendampingi hingga sertifikat halal diterbitkan.
- Makanan
- Minuman
- Produk olahan pangan
Pendamping memperoleh insentif sebesar Rp140.000 untuk setiap sertifikat halal yang berhasil diterbitkan melalui proses pendampingannya sesuai ketentuan program yang berlaku. Semakin aktif, semakin besar peluang insentif.
Siap Menjadi Bagian dari Gerakan Halal Nasional?
Mari berkontribusi dalam meningkatkan daya saing UMK Indonesia melalui pendampingan sertifikasi halal yang profesional.
Daftar SekarangJangan lupa ikuti Instagram @elangtepibarat
Bagikan ini:
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Berbagi di instagram(Membuka di jendela yang baru) instagram
- Bagikan ke Threads(Membuka di jendela yang baru) Utas
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Cetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
